Langsung ke konten utama

OPINI


Ideologi Pancasila Yes Ideologi Agama No
Oleh: Edy Soge
Mahasiswa STFK Ledalero, Maumere

Negara Indonesia bukanlah negara agama atau negara komunis. Indonesia khas dengan Pancasila sebagai dasar negaranya. Negara Indonesia adalah negara Pancasila.  Sangat tidak mungkin di tengah fakta pluralitas sebuah agama mengangakat diri sebagai satu-satunya yang harus berkuasa. Islam adalah agama yang penganutnya mayoritas di Indonesia. Itu tidak berarti Islam adalah satu-satunya agama di Indonesia. Karena itu keberadaan bangsa ini sama sekali tidak berdasar pada dasar ideologi agama tetapi pada asas kebangsaan yang menerima realitas kemajemukan. Dasar nasionalisme dan kebangsaan inilah yang merupakan muatan ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebab  tidak totaliter dan eksklusif.  Pancasila tidak menjadi milik kelompok atau agama tertentu tetapi merupakan karya bersama bangsa Indonesia.
Sejarah peradaban bangsa Indonesia tidak pernah lepas dari polemik negara agama (religion state) dan negara sekular (secular state). Periode perumusan dasar negara berjalan dalam dinamika yang kurang harmonis antara golongan  Islam yang menghendaki berdirinya sebuah negara dengan dasar agama (Islam) dan golongan kebangsaan yang melihat agama dan negara sebagai dua entitas yang berbeda satu dengan yang lain tetapi saling mendukung dan menunjang persatuan dan peradaban. Kelompok Islam kurang sepakat dengan rumusan Soekarno mengenai prinsip Ketuhanan sehingga tambahan tujuh kata, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya tetap mereka pertahankan sebagai sila pertama Pancasila. Pendirian khas Islam ini menimbulkan perdebatan bahkan ‘geliat’ corak agama ini masih sedang bermain di atas pentas demokrasi Indonesia hingga saat ini.
Ide keagamaan ini (Islam) berusaha menempatkan Islam sebagai pegangan dan titik tolak negara yaitu negara agama, religion state. Mohammad Natsir (1908-1993) dan H. Agus Salim (1884-1954) percaya bahwa Islam adalah ideologi yang tepat bagi bangsa Indonesia. Mereka menolak nasionalisme Soekarno, dan dengan itu mengabaikan pluralitas. Ideologi ini menununjukkan superioritas agama Islam sebagai agama yang penganutnya paling banyak di Indonesia. Selain itu bisa jadi gagasan ini memperlihatkan kepicikan logika berpikir tokoh-tokoh Islam yang berusaha mempersatukan agama dan negara sehingga menjadikannya negara agama. Bukankah agama masuk dalam ruang privat (private sphere) individu yang memiliki kebebasan untuk beragama dan merayakan keyakinan religius secara personal antara dirinya dengan Tuhan yang dimaninya. Urusan agama adalah urusan privat. Namun urusan negara adalah urusan publik masyarakat yang mendiami suatu wilayah yang dipimpin oleh pemerintahan yang berkedaulatan. Apa yang terjadi jika Islam menjadi dasar negara Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Tidak bisa Islam menjadi ideologi bangsa ini sebab itu adalah sesuatu yang irasional. Karena itu para pendiri bangsa ini Soekarno, Hatta, Syarir, dan yang lain berusaha mempersatukan yang berbeda, mempertemukan yang beragam dalam satu keyakinan ideologis yaitu Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan menjadi rumah bagi kebhinnekaan kita. Pancasila adalah milik semua anak bangsa, dan bukan propaganda kelompok tertentu.
            Indonesia berada dalam ketegangan antara agama dan negara. Pancasila sebagai dasar negara diteror dengan berbagai isu keagamaan dan politik identitas. Kelompok Islam garis keras mengusung agama sebagai identitas politik dalam negara demokrasi kita Indonesia, yang saat ini seolah-olah hendak diislamkan oleh kelompok fundamentalisme Islam. Gerakan ini merusak dasar hidup masyarakat madani Indonesia yang berpegang teguh pada sila-sila Pancasila yang menjadi arah dan dasar hidup, falsafah bangsa Indonesia, philosofische grondslag, weltanschauung.  Karena itu penting bagi kita untuk menilik secara kirits filosofis sila-sila Pancasila sehingga tidak dinilai secara partikular dan dimanipulasi sebagai kepentingan kelompok tertentu. Pancasila lahir dari refleksi panjang sejarah perjuangan dan bukan merupakan warisan penjajah.
Sikap menolak Pancasila dan mengabaikan pluralitas bangsa adalah intolerasi terbesar dan irasionalitas murahan yang harus dintantang dengan argumentasi yuridis, filosofis, historis, dan kultural. Pembenaran dalam aspek-aspek ini memantapkan dan mengokohkan ideologi Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara Indonesia, pedoman hidup, pegangan dan filsafat segenap warga negara republik Indonesia. Sudah waktunya kita dipanggil untuk menyadari seluruh keberadaan kita sebagi orang Indonesia yang dipersatukan oleh Pancasila. Kita dilindungi dan dijaga oleh rumah kebangsaan kita yaitu Pancasila. Kita berada, hidup dan tinggal di dalam rumah religius (Ketuhann Yang Mahaesa), rumah kemanusian (Kemanusian yang adil dan beradab), rumah persatuan (Persatuan Indonesia), rumah demokrasi (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan  perwakilan), dan rumah keadilan (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Kita adalah tuan atas rumah itu dan bukan tamu yang selalu merasa asing di rumah yang bukan rumahnya. Kita adalah pemilik sah atas Pancasila. Jika kita pernah berpaling, kita harus kembali ke asal, ke dasar dan asas hidup berbangsa. Kita kembali ke Pancasila, berkaca padanya, menemukan nilai-nilai luhur dan menginternalisasikannya lalu kita nyatakan dalam tindakan hidup sehari-hari.
Prof. Dr. Konrad Kebung, SVD dalam tulisannya, Indonesians House Of Pancasila: The Symbol Of Unity In Diversity dalam Verbum SVD  edisi 59:4 (2018, hlm. 442) menulis:
             
All Indonesian are called to go home, bak to their own roots mirrored in the state ideology of Pancasila that guarantees all Indonesians ti live peacefully without any threats, in loving conditions, the sense of brotherhood and sisterhood. At home people can discuss and talk about many things that enhance the sense of unity, brotherhood, and love.

Ajakan dan sapaan ini adalah panggilan kebangsaan yang mengajak kita untuk merawat rumah Pancasila. Rumah yang mempersatukan kita walaupun kita berebda. Rumah Pancasila Indonesia adalah simbol persatuan dalam perbedaan. Karena itu kita semua dipanggil untuk merawat rumah Pancasila yang selalu memberikan keteduhan hidup berbangsa dan bernegara.
            Contoh konkret pemerintah dalam merawat rumah Pancasila ialah pembubaran Ormas HTI. Sikap tegas pemerintah membubarkan organisasi masyarakat HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) merupan sikap pro-Pancasila dan menjunjung tinggi kebenaran kebhinnekaan. Sejak zaman orde baru wacana organisasi masyarakat selalau berwawasan Islam menekankan kebebasan berserikat atas dasar kesamaan pandangan, pemikiran dan tujuan. Namun kehadiran kelompok ini dicurigai menggantikan Pancasila dengan ideologi agama sehingga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang akhirnya disetujui DPR untuk dijadikan UU dalam sidang paripurna 24 Oktober 2017. Berdasarkan UU Ormas tersebut, maka ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dibubarkan.
            Pemerintahan membubarkan HTI dengan maksud menjaga keutuhan dan persatuan negara. Sebetulnya kerja nyata pemerintah ini merupakan tanggapan atas gagasan-gagasan persatuan dan demokrasi dalam sila ketiga dan keempat Pancasila. Masyarakat akan menilai bobrok pemerintahan ini jika mereka mempertahankan kelompok-kelompok masyarakat yang berusaha memecabelahkan negara.
Tindakan pemerintah saya nilai sangat masuk akal karena Ormas HTI masuk dalam “paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945". Pemerintah menjalankan idea Pancasila sebagai ideologi terbuka dan tidak mensakralkan Pancasila secara tertutup seperti pemerintahan rezim Orde Baru. Dengan ini pemerintah harus menjadi motivator dan inspirator bagi masyarakat dalam merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah harus Pancasilais. Bersama pemerintah kita harus tegas mengatakan ideologi Pancasila yes ideologi agama no. Selamat menegara secara Pancasilais!






























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayahku Pastor, Ibuku Suster

Ayahku Pastor, Ibuku Suster             Hari ini atau besok atau lusa. Atau menunggu 10 tahun lagi. Saya harus bicara. Entah kenapa, ayah saya seorang pastor dan ibu saya seorang suster.             Hampir puluhan tahun kami tak bertemu. Saya sama sekali tidak tahu rupa orangtua saya. Saya anak yang terlampau kesepian. Terlantar di luar rumah. Terberkati di depan altar.             Saya anak yatim piatu? Saya bertanya dalam hati saat duduk sendiri di tepi dermaga. Memandang lepas pantai. Di kejauhan perahu diayunkan ombak yang damai. Laut teduh. Saya ambil secarik kertas lalu menulis puisi ini. Aku Di Mana? Aku memungut angin Di daun kering Tiada menemukan apa Tak pula jumpa siapa Aku di mana? Malam hari diterbangkan badai Pagi hari di tepi dermaga Kapal telah jauh Aku di mana? (I Januar...

MENDAMBA SAMBA

Mendamba Samba        :a.c Bukan lelucuan tanpa romansa Saat santai kau dekatkan sapa rasa Membuncah ria menari jemari menyentuh bahu Kau poles jiwaku dengan canda yang kutahu Putri samba kumendamba Rekah bibir yang jujur Tawamu membawaku ke laut senyuman kau pandai mengganggu riak jiwaku mengagumimu belum cukup mendoakanmu belum tentu sempurna terpaksa aku mengerti dirimu dengan kata hati Auciliana Costa, putri Samba kumendamba   Hewa, Juni 2016 Mendamba Samba        :a.c Bukan lelucuan tanpa romansa Saat santai kau dekatkan sapa rasa Membuncah ria menari jemari menyentuh bahu Kau poles jiwaku dengan canda yang kutahu Putri samba kumendamba Rekah bibir yang jujur Tawamu membawaku ke laut senyuman kau pandai mengganggu riak jiwaku mengagumimu belum cukup mendoakanmu belum tentu sempurna terpaksa aku mengerti dirimu dengan kata hati Auciliana Cos...

Roh Kudus dan Gereja

 Resensi Buku Oleh Edy Soge Mahasiswa STFK Ledalero, Maumere Data Buku: Judul: Mendengarkan Apa Kata Roh Kudus Kepada Gereja Penulis: P. Petrus Dori Ongen, SVD Penerbit: Ledalero Cetakan: I, Maret 2021 Tebal: xiv₊146 hlm ISBN: 978-623-6724-06-4 Gereja menghadapi tantangan yang serius di tengah situasi pandemi Covid-19. Hakikatnya sebagai communio, perkumpulan orang-orang yang percaya (communio/collegium fidelium) mengalami distorsi karena situasi lock down yang tidak memungkinkan sebuah perayaan liturgi dirayakan secara bersama. Social/physical distancing bisa membuat renggang relasi persaudaraan dan hubungan afeksional di dalam Gereja. Namun Gereja terbuka menjaga harmoni iman dengan memanfaatkan teknologi untuk menyapa dan meneguhkan umat beriman. Meski demikian, teknologi tidak pernah bisa memperkuat secara lebih intens persekutuan umat beriman.  Di tengah situasi demikian, Gereja mesti membuka diri terhadap kehadiran Roh Kudus yang terus menerus memanggil, menghibur, mem...